Kalbar

Gubernur Kalbar: Majelis Adat Budaya Tionghoa Indonesia Sebagai Pilar Penjaga Persatuan dan Toleransi

GRITALK.COM – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABTI periode 2025–2030, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya peran strategis Majelis Adat Budaya Tionghoa Indonesia (MABTI) yaitu sebagai pilar penting dalam menjaga persatuan, toleransi, dan harmonisasi sosial di Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran seluruh tamu undangan. Ia menekankan bahwa MABT tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pelestari adat dan budaya, tetapi juga memiliki peran sosial yang sangat penting bagi stabilitas daerah.

“Majelis Adat Budaya Tionghoa memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai organisasi pelestari adat dan budaya, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga harmonisasi sosial, persatuan, serta toleransi antarumat beragama dan antar-etnis di Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan.

Menurutnya, Kalimantan Barat merupakan rumah besar bagi keberagaman. Berbagai suku, agama, budaya, dan tradisi hidup berdampingan dalam semangat kebinekaan. Dalam konteks tersebut, keberadaan MABT dinilai mampu memperkuat nilai-nilai persaudaraan, saling menghormati, dan hidup damai di tengah masyarakat.

“Ini merupakan modal sosial yang sangat penting bagi stabilitas daerah dan keberlanjutan pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ria Norsan juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MABT yang baru dilantik. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menjaga kebersamaan dalam membangun Kalimantan Barat.

“Kalimantan Barat adalah rumah besar kita bersama. Mari kita bersatu, kita pelihara, kita jaga, dan kita rawat Kalimantan Barat yang kita cintai ini. Saya yakin, jika kita bersatu, insya Allah semua bisa kita wujudkan,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Ria Norsan turut menyinggung rencana pembangunan Rumah Adat Tionghoa Kalimantan Barat. Ia menjelaskan bahwa proses pengukuran dan administrasi lahan masih berjalan, namun pemerintah daerah berkomitmen menepati janji untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

“Nantinya akan menjadi simbol kebersamaan Tionghoa, Dayak, dan Melayu (Tidayu), tanpa mengecualikan suku-suku lainnya. Semua tetap bersatu dalam semangat merah putih,” jelasnya.

Terkait pendanaan, Ria Norsan menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Adat akan dilakukan secara gotong royong antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia mencontohkan skema patungan anggaran sebagai wujud kebersamaan dan partisipasi semua pihak.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Ria Norsan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi adat terus terjaga demi mewujudkan Kalimantan Barat yang harmonis, damai, dan berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button