• Home  
  • Disdikbud Kalbar Benahi Skema Jalur Domisili SPMB 2026, Penilaian Jarak Dibuat Lebih Detail
- Kalbar

Disdikbud Kalbar Benahi Skema Jalur Domisili SPMB 2026, Penilaian Jarak Dibuat Lebih Detail

  PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menyempurnakan mekanisme seleksi jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keadilan dalam proses seleksi, khususnya bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur dengan peminat terbanyak tersebut. Penyempurnaan mekanisme itu disampaikan dalam sosialisasi petunjuk teknis (juknis) […]

 

PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menyempurnakan mekanisme seleksi jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keadilan dalam proses seleksi, khususnya bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur dengan peminat terbanyak tersebut.

Penyempurnaan mekanisme itu disampaikan dalam sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 yang diikuti kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal, menjelaskan bahwa perubahan utama terletak pada sistem pembobotan jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah tujuan. Jika sebelumnya penilaian menggunakan rentang yang lebih luas, kini kategori jarak dibuat lebih rinci sehingga hasil seleksi dinilai lebih proporsional.

“Selama ini peserta yang tinggal dua kilometer maupun sepuluh kilometer dari sekolah bisa memperoleh nilai yang sama. Pada SPMB 2026 sistem tersebut kami perbaiki agar penilaian lebih mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar Faisal.

Dalam skema baru, pembobotan jarak dibagi ke dalam beberapa kategori mulai dari 0–250 meter, 250–500 meter, dan terus berlanjut hingga kelompok jarak di atas 4,5 kilometer. Dengan pembagian yang lebih detail, setiap perbedaan jarak akan memengaruhi nilai yang diperoleh peserta.

Meski sistem penilaian jarak diperbarui, komposisi seleksi pada jalur domisili tetap dipertahankan. Sebanyak 70 persen penilaian berasal dari faktor domisili, sedangkan 30 persen lainnya dihitung dari nilai akademik selama lima semester terakhir.

Selain jalur domisili, Disdikbud Kalbar juga memperkuat mekanisme seleksi pada jalur prestasi. Tahun ini, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai diperhitungkan dengan bobot 20 persen. Sementara nilai rapor lima semester tetap menjadi komponen terbesar dengan porsi 70 persen dan prestasi akademik maupun nonakademik memperoleh bobot 10 persen.

Menurut Faisal, penambahan TKA bertujuan meningkatkan objektivitas seleksi tanpa mengurangi pentingnya rekam jejak akademik siswa selama menempuh pendidikan.

Sementara itu, ketentuan pada jalur afirmasi masih tetap mengakomodasi peserta didik dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, anak guru, serta siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Disdikbud Kalbar juga memastikan pelaksanaan SPMB 2026 tetap mempertimbangkan kondisi geografis daerah. Sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diberikan fleksibilitas dalam penerapan sistem penerimaan, terutama bagi satuan pendidikan yang masih menghadapi keterbatasan jaringan internet maupun fasilitas teknologi.

“Kami ingin seluruh anak di Kalimantan Barat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan, tanpa terkendala kondisi geografis ataupun akses teknologi,” kata Faisal.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SPMB 2026, Disdikbud Kalbar akan menggelar pelatihan bagi operator sekolah pada Mei 2026. Setelah itu, tahapan penerimaan akan dimulai dengan pembuatan akun calon siswa sebelum proses pendaftaran resmi dibuka pada pertengahan Juni mendatang.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gritalk  @2026. All Rights Reserved.