PONTIANAK – Minat masyarakat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Domisili di Kalimantan Barat terlihat tinggi. Baru memasuki hari pertama pendaftaran, hampir 13 ribu calon peserta didik telah tercatat mengajukan pendaftaran ke SMA Negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Indahmawan Alkadri, mengatakan hingga Selasa (30/6/2026) pukul 18.15 WIB, sistem mencatat sebanyak 12.971 calon peserta didik telah mendaftar melalui Jalur Domisili.
“Dari jumlah tersebut, 2.764 pendaftar telah selesai divalidasi, sedangkan 887 lainnya masih berada dalam proses pendaftaran. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak hari pertama dibukanya Jalur Domisili,” ujarnya.
Menurut Syarif, proses pendaftaran secara umum berlangsung lancar. Infrastruktur sistem yang telah dipersiapkan mampu melayani tingginya aktivitas pendaftaran tanpa mengalami kendala berarti.
“Alhamdulillah, hingga sore ini proses pendaftaran berjalan baik. Kami terus melakukan pemantauan agar seluruh tahapan dapat berlangsung dengan lancar,” katanya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Jalur Domisili menyediakan kuota sebanyak 11.184 kursi yang akan diperebutkan oleh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarif menjelaskan, mekanisme seleksi tetap dilakukan secara bertahap. Apabila terdapat kuota yang tidak terpenuhi pada suatu jalur, sisa daya tampung akan dialihkan ke jalur berikutnya hingga seluruh kuota sekolah dapat terisi secara optimal.
Ia juga mengingatkan calon peserta didik agar tidak menunda proses pendaftaran hingga batas akhir. Selain melengkapi seluruh dokumen persyaratan, peserta diminta rutin memantau status pendaftaran untuk memastikan proses validasi berjalan dengan baik.
Pendaftaran Jalur Domisili masih dibuka hingga 2 Juli 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan masa sanggah pada 3–6 Juli, pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli, serta daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus pada 8–9 Juli 2026.
Disdikbud Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi pemerintah serta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, transparan, dan lancar.

