Sekolah di Kalbar Kembali Terapkan BDR Selama Sepekan Imbas Kualitas Udara

PONTIANAK – Peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat kembali menjalani pembelajaran dari rumah (BDR) atau secara daring selama sepekan. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September hingga Jumat, 11 September 2026.
Penerapan kembali pembelajaran daring dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah di Kalimantan Barat. Pemerintah memilih mengalihkan sementara kegiatan belajar dari sekolah ke rumah guna mengurangi potensi paparan asap terhadap peserta didik.
Plt Kepala Disdikbud Kalbar Syarif Faisal Indamawan Alkadri mengatakan, pelaksanaan BDR merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa selama kondisi udara belum kembali normal.
“Pembelajaran secara BDR/daring tetap dilaksanakan mulai Senin, 7 September sampai dengan Jumat, 11 September 2026,” ujarnya, Jumat, 4 September 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme pembelajaran selama BDR tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui surat edaran Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan proses pendidikan tetap berjalan meski aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah untuk sementara dihentikan.
Disdikbud Kalbar juga meminta sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi kesehatan selama kualitas udara masih belum membaik.
Pelaksanaan BDR ini mengacu pada Surat Disdikbud Kalbar Nomor 400.3/2810/DIKBUD-C tertanggal 23 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Belajar Dari Rumah (BDR)/Daring.



