Kalbar

Dari 52 Usulan, 14 WBTb Kalbar Lolos ke Tahap Final Nasional

PONTIANAK – Sebanyak 14 usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kalimantan Barat berhasil melewati tahap presentasi awal di tingkat nasional dan kini bersiap mengikuti presentasi final di Kementerian Kebudayaan RI.

Ke-14 warisan budaya tersebut merupakan bagian dari 52 WBTb yang diusulkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal Alqadri, mengatakan 14 usulan tersebut telah dipresentasikan di hadapan tim Kementerian Kebudayaan pada 3 Juli 2026.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kebudayaan, seluruh usulan yang mengikuti presentasi tahap awal dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap presentasi final yang dijadwalkan sekitar September atau Oktober 2026.

“Dari 52 usulan, ada 14 yang sudah dipresentasikan pada tahap awal. Informasi dari Kementerian Kebudayaan, seluruh 14 usulan tersebut lolos untuk mengikuti presentasi final,” ujar Faisal, Senin (13/7/2026).

Ke-14 usulan tersebut berasal dari delapan kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Warisan budaya yang diajukan memiliki beragam bentuk, mulai dari kuliner, seni pertunjukan, tari tradisional hingga ritual dan tradisi adat masyarakat.

Beberapa di antaranya yakni Tapai Manaon dari Kabupaten Mempawah, Coypan dari Kota Singkawang yang berkaitan dengan sejarah masyarakat Chia, Mi Asin, sejumlah tari tradisional, ritual adat dari Kabupaten Sanggau, serta tradisi Perang Ketupat dari Kerajaan Tayan.

Faisal menegaskan, ke-14 usulan tersebut belum resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Masih ada proses penilaian dan presentasi final yang harus dilalui sebelum keputusan penetapan dilakukan.

Karena itu, Disdikbud Kalbar terus mendampingi pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat kajian dan narasi masing-masing warisan budaya.

Menurut Faisal, kekuatan sebuah usulan WBTb tidak hanya terletak pada nama atau bentuk tradisinya, tetapi juga pada keunikan yang membedakannya dengan warisan budaya serupa dari daerah lain.

“Proses ini merupakan kompetisi antarprovinsi. Tugas kami di provinsi adalah memperkuat narasi dan kajian setiap warisan budaya agar memiliki karakter yang jelas dan dapat dibedakan dengan budaya serupa dari daerah lain,” jelasnya.

Salah satu contohnya adalah tradisi Perang Ketupat di Kerajaan Tayan. Tradisi tersebut memiliki rangkaian prosesi yang menjadi pembeda dibandingkan tradisi serupa di daerah lain.

Faisal menjelaskan, pelaksanaan Perang Ketupat di Tayan diawali dengan prosesi memandikan benda-benda pusaka. Setelah itu, benda pusaka diarak menuju sungai sebelum rangkaian perang ketupat dilakukan di darat dan di atas air.

Menurutnya, detail rangkaian tradisi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas dan narasi WBTb yang diusulkan.

Hal serupa juga berlaku untuk warisan budaya kuliner. Keunikan bahan baku lokal, teknik pengolahan, penyajian hingga cara pengemasan menjadi bagian yang perlu dijelaskan dalam kajian.

“Setiap daerah harus mampu membuktikan bahwa budaya yang diusulkan memiliki nilai historis, kekhasan, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat,” katanya.

Disdikbud Kalbar berharap semakin banyak warisan budaya daerah yang berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Penetapan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kalimantan Barat ke tingkat nasional.

Back to top button