Disdikbud Kalbar Minta Orang Tua Pastikan Anak Layak Berkendara ke Sekolah

PONTIANAK – Keselamatan pelajar saat berkendara kembali menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menyusul kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua pelajar di Kota Pontianak.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ya’ M. Sabran, tepatnya di kawasan tikungan dekat Masjid Taman Yasmin, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 13.25 WIB.
Dalam peristiwa itu, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar bertabrakan dengan sebuah mobil trailer. Dua pelajar meninggal dunia, sementara satu pelajar lainnya mengalami luka-luka.
Plt Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan anak saat menuju maupun pulang dari sekolah.
Syarif mengatakan, pencegahan kecelakaan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua juga memiliki peran penting dalam memastikan anak benar-benar siap ketika diberikan izin membawa kendaraan.
“Terkait siswa meninggal karena kecelakaan, ini memang kabar duka lagi bagi kita. Sejak tahun lalu sudah beberapa kali kami menyampaikan imbauan, baik secara tertulis maupun melalui grup WhatsApp dan edaran kepada sekolah,” ujar Syarif, Kamis (20/8/2026).
Ia menilai kondisi kendaraan serta kemampuan anak perlu menjadi pertimbangan sebelum orang tua mengizinkan anak berkendara sendiri.
Orang tua, kata dia, perlu melihat apakah anak memiliki kemampuan berkendara yang memadai serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas.
“Kalau ada kondisi anak yang mungkin lebih baik tidak membawa kendaraan, tentu kita sarankan jangan membawa kendaraan. Tetapi situasinya tidak semudah itu untuk melarang anak berkendara ke sekolah karena kita belum memiliki alternatif transportasi yang cukup memadai,” katanya.
Karena belum tersedianya alternatif transportasi yang memadai bagi seluruh pelajar, Syarif menilai edukasi dan pencegahan menjadi langkah yang dapat terus diperkuat.
Ia meminta kendaraan yang digunakan pelajar dipastikan dalam kondisi layak dan anak yang mengendarainya juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Yang bisa kita lakukan adalah pencegahan yang terus kita ingatkan dan kita gencarkan, agar anak-anak yang diberikan kendaraan memang sudah layak membawa kendaraan, baik secara kelaikan maupun anaknya sendiri memenuhi persyaratan sesuai peraturan,” jelasnya.
Selain melalui imbauan kepada orang tua, Disdikbud Kalbar juga menggandeng kepolisian dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.
Sosialisasi dilakukan di lingkungan sekolah melalui berbagai kegiatan, termasuk apel setiap Senin maupun kunjungan langsung pihak kepolisian ke satuan pendidikan.
Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga pentingnya menjaga keselamatan ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.
Upaya edukasi tersebut bahkan telah diperkuat melalui kerja sama Disdikbud Kalbar dengan Polda Kalbar pada 2024. Saat itu, kedua pihak menyusun kurikulum tertib lalu lintas bagi anak yang kemudian diadopsi dalam pembelajaran di tingkat SMA.
“Kita juga pada 2024 pernah bekerja sama dengan Polda untuk menyusun kurikulum tertib lalu lintas anak dan itu sudah diadopsi dalam mata pelajaran di tingkat SMA,” pungkasnya.



