Kalbar

Disdikbud Kalbar Tegaskan MPLS Ramah, Larang Perpeloncoan dan Kegiatan yang Permalukan Siswa

Disdikbud Kalbar Tegaskan MPLS Ramah, Larang Perpeloncoan dan Kegiatan yang Permalukan Siswa

PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung ramah, edukatif, dan bebas dari perpeloncoan.

Sekolah tingkat SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, diminta tidak menggelar kegiatan yang mempermalukan, mengintimidasi, maupun membebani fisik peserta didik baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/2015/Dikbud-C sebagai pedoman pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan SMA dan SMK di Kalbar.

“Terkait MPLS, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK negeri maupun swasta di Kalimantan Barat. Intinya, MPLS harus diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang tidak mempermalukan siswa baru,” ujar Syarif Faisal saat diwawancarai di Pendopo Gubernur, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan tidak boleh ada kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan, kekerasan, maupun aktivitas yang terlalu berat secara fisik bagi peserta didik.

Pelaksanaan MPLS tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah.

Menurut Faisal, kegiatan MPLS harus memiliki nilai pendidikan, terutama dalam membangun karakter sekaligus membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah secara baik.

“Jadi tidak ada lagi kegiatan yang bersifat intimidatif atau membuat siswa merasa takut. MPLS harus lebih diarahkan pada kegiatan yang mempunyai nilai pendidikan karakter dan mengenalkan lingkungan sekolah secara benar kepada siswa baru,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan sekolah agar tidak memberikan tugas yang merendahkan martabat peserta didik, melakukan kekerasan fisik maupun verbal, ataupun menggunakan atribut tertentu yang tidak relevan dan berpotensi dijadikan bahan lelucon.

Sementara itu, tahun ajaran baru 2026/2027 di Kalimantan Barat dimulai pada 14 Juli 2026. Namun, pada hari pertama tersebut, peserta didik yang masuk terlebih dahulu merupakan siswa kelas XI dan XII SMA/SMK.

Sedangkan siswa baru kelas X dijadwalkan mulai masuk pada 16 Juli 2026. Hal tersebut menyesuaikan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang saat itu masih memasuki Jalur Prestasi.

“Untuk siswa baru kelas X mulai masuk pada 16 Juli karena tahapan SPMB masih berjalan. MPLS akan dilaksanakan selama lima hari, setelah itu mereka mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagai siswa di sekolah tersebut,” jelasnya.

Disdikbud Kalbar berharap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah dapat menjadi tahap awal yang positif bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Melalui MPLS Ramah, siswa diharapkan dapat mengenal guru, teman, budaya sekolah, serta berbagai kegiatan pembelajaran tanpa harus mengalami tekanan maupun intimidasi.

Back to top button