Kalbar

Disdikbud Kalbar Tekankan Kesehatan Siswa, Sekolah Terdampak Asap Bisa Beralih Daring

PONTIANAK – Pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat kembali dilaksanakan mulai 18 Agustus 2026. Namun, sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara kurang baik masih diperbolehkan menerapkan pembelajaran secara daring.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah sebelumnya Disdikbud Kalbar mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke rumah pada 11 hingga 14 Agustus 2026 akibat kondisi udara yang terdampak kabut asap karhutla.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal, mengatakan pelaksanaan pembelajaran tidak dapat disamaratakan untuk seluruh wilayah. Kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing sekolah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan metode pembelajaran.

Sekolah yang masih terdampak kabut asap dan dinilai belum aman untuk menggelar PTM dapat mengajukan pelaksanaan pembelajaran daring kepada Disdikbud Kalbar melalui kepala sekolah.

“Sekolah yang terdampak asap dan kondisi udaranya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, bisa menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Syarif Faisal, Rabu (19/8/2026).

Menurut Syarif, langkah tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi di lapangan sekaligus upaya menjaga kesehatan peserta didik dan warga sekolah.

Penentuan pelaksanaan pembelajaran juga mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara serta data dari BMKG Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat. Dengan demikian, sekolah dapat menyesuaikan kegiatan belajar sesuai tingkat paparan asap di wilayah masing-masing.

Bagi sekolah yang melaksanakan PTM, Disdikbud Kalbar meminta aktivitas siswa di luar ruangan untuk sementara dihentikan. Kegiatan luar kelas baru dapat dilakukan kembali apabila kualitas udara di lingkungan sekolah telah memenuhi kriteria sehat berdasarkan Indeks Kualitas Udara atau AQI.

Penggunaan masker kesehatan juga menjadi bagian dari langkah perlindungan selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

“Kita tetap melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Prinsipnya kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Untuk jenjang SMK dan SLB, penerapan pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing satuan pendidikan. Materi dan kegiatan belajar juga disesuaikan dengan kompetensi pembelajaran serta kebutuhan khusus peserta didik.

Syarif meminta kepala sekolah tidak hanya menjalankan pembelajaran, tetapi juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi lingkungan sekolah dan pelaksanaan kegiatan belajar.

Apabila kondisi udara kembali memburuk atau terdapat kendala akibat dampak karhutla, sekolah diminta segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada Disdikbud Kalbar.

Di sisi lain, peran orang tua tetap diperlukan, terutama dalam mengawasi aktivitas anak di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya stabil. Orang tua dan wali siswa diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah serta memastikan penggunaan masker ketika berada di luar ruangan.

Syarif menegaskan bahwa pola pembelajaran akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara di Kalimantan Barat.

“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai kesehatan dan keselamatan peserta didik justru terabaikan,” pungkasnya.

Back to top button