PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45,58 persen pada akhir tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, beserta jajaran di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalbar, Jumat (22/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Krisantus menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami ingin semakin banyak pekerja di Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan. Jaminan sosial bukan hanya soal santunan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, target kepesertaan UCJ Kalimantan Barat pada 2026 ditetapkan mencapai 1.201.040 pekerja atau 45,58 persen dari total pekerja yang memenuhi syarat. Namun hingga April 2026, jumlah pekerja yang telah terlindungi baru mencapai 720.877 orang atau 27,68 persen.
Artinya, masih terdapat sekitar 1,88 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melihat kondisi tersebut, Krisantus meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, hingga BPJS Ketenagakerjaan memperkuat koordinasi agar perluasan kepesertaan dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Target ini tidak bisa dicapai jika hanya mengandalkan satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap pekerja memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial,” tegasnya.
Pemprov Kalbar juga terus mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan melalui dukungan APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Sasaran program mencakup pekerja bukan penerima upah, guru honorer, perangkat desa, nelayan, petani, pekerja perkebunan, hingga kelompok pekerja sektor informal lainnya.
Selain dukungan anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek regulasi dan pengawasan melalui pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Krisantus berharap seluruh bupati dan wali kota di Kalbar dapat mengintegrasikan program perlindungan pekerja ke dalam kebijakan daerah sehingga cakupan kepesertaan terus meningkat.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko, menjelaskan bahwa untuk mencapai target akhir tahun, Kalimantan Barat membutuhkan penambahan sekitar 165 ribu peserta baru setiap bulan.
Menurutnya, percepatan tersebut harus dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari peningkatan kepatuhan pemberi kerja, integrasi kepesertaan dengan sistem perizinan usaha, optimalisasi pelayanan publik, hingga pelibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah memiliki berbagai regulasi pendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek, termasuk pembentukan tim koordinasi lintas sektor.
“Dengan sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis target perlindungan pekerja di Kalimantan Barat dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” katanya.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera. (rfa)

