• Home  
  • Ria Norsan Sampaikan LKPJ di DPRD Kalbar, Fokus Sinergi Pembangunan
- Kalbar

Ria Norsan Sampaikan LKPJ di DPRD Kalbar, Fokus Sinergi Pembangunan

GRITALK.COM, PONTIANAK – Pada Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aloysius, serta dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah dr. Harisson, anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran kepala OPD. Norsan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional […]

GRITALK.COM, PONTIANAK – Pada Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairungsari, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aloysius, serta dihadiri Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah dr. Harisson, anggota DPRD, Forkopimda, dan jajaran kepala OPD.

Norsan menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus wujud komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Norsan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong keberhasilan pembangunan di Kalimantan Barat.

“Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh perangkat daerah dan ASN. Ini menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Norsan, otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mengoptimalkan potensi daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa LKPJ 2025 memuat berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis, hingga tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

“Secara garis besar yang kami sampaikan adalah capaian strategis. Adapun laporan lengkapnya telah tertuang dalam dokumen LKPJ Tahun 2025,” ucapnya.

Norsan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan nasional.

Ia menyebut, RPJMD Kalimantan Barat 2025-2029 disusun sejalan dengan RPJMN 2025-2029.

“Keselarasan ini diharapkan mampu mendukung pencapaian Asta Cita, program prioritas nasional, serta quick wins yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Adapun visi pembangunan Kalimantan Barat lima tahun ke depan adalah Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan.

Lebih lanjut, Norsan mengungkapkan sejumlah capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Kalbar sepanjang 2025, termasuk 24 penghargaan dari pemerintah pusat.

Beberapa di antaranya yakni Indeks Pelayanan Publik kategori sangat baik (A), peringkat ketiga nasional Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK, Indeks Reformasi Birokrasi bintang lima tertinggi di Kalimantan, opini WTP dari BPK RI, serta predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat.

“Capaian ini menjadi indikator bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik terus menunjukkan hasil positif,” ujar Norsan.

Di akhir pidatonya, ia berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Kami sangat mengharapkan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu membawa Kalimantan Barat menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera,” kata Norsan.

 

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gritalk  @2026. All Rights Reserved.