PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus meningkatkan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026. Penguatan kesiapsiagaan dilakukan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi pemantauan, hingga penyiapan operasi darat dan udara sebagai langkah antisipatif.
Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, SE., S.Pd., mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku sejak 2 Februari hingga 15 November 2026. Penetapan status tersebut menjadi dasar untuk mengintensifkan upaya pencegahan sebelum kebakaran meluas.
“Status Siaga Darurat telah ditetapkan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Melalui status ini, seluruh unsur dapat bergerak lebih cepat dalam melakukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran,” ujarnya.
Daniel menjelaskan, BPBD Kalbar bersama BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, BMKG, serta instansi terkait terus memperkuat koordinasi melalui patroli terpadu, pemantauan hotspot berbasis satelit, edukasi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB), serta memastikan kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Sebanyak 355 desa dan kelurahan yang tersebar di 14 kabupaten/kota menjadi wilayah prioritas pengawasan karena memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Selain memperkuat upaya di tingkat lapangan, BPBD Kalbar juga menyiapkan sejumlah strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta dukungan operasi udara menggunakan helikopter patroli dan water bombing.
“Seluruh sumber daya akan dioptimalkan pada saat puncak musim kemarau. Dukungan operasi udara, pengelolaan tata air di lahan gambut, serta respons cepat tim gabungan menjadi bagian dari strategi untuk meminimalkan dampak karhutla,” jelas Daniel.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Kalimantan Barat, luas lahan yang terdampak kebakaran selama periode Januari hingga 31 Mei 2026 mencapai 28.216,32 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan secara menyeluruh.
BPBD Kalbar juga mengembangkan berbagai inovasi dalam pengendalian karhutla, mulai dari optimalisasi teknologi pemantauan hotspot, penguatan komando Satgas Karhutla melalui Surat Keputusan Gubernur, hingga peningkatan kapasitas operasi udara untuk mempercepat penanganan di wilayah yang sulit dijangkau.
Daniel menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tangguh Bencana (Destana), tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat umum diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam mencegah munculnya titik api.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga komitmen bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan akan lebih efektif apabila seluruh unsur bergerak secara terpadu dan masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” pungkasnya.

