Kalbar

Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya, AQI Tembus 356

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara Pontianak

GRITALK.COM, PONTIANAK – Kualitas udara di Kota Pontianak kembali memburuk pada Rabu (12/8/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan pantauan IQAir yang terlihat pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 356, yang masuk dalam kategori “Berbahaya”.

Dalam data tersebut, polutan utama yang terdeteksi adalah particulate matter (PM2.5) dengan konsentrasi mencapai 253 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kondisi tersebut menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara Pontianak. Sebagai pembanding, panduan kategori PM2.5 yang digunakan BMKG menempatkan konsentrasi di atas 250,4 µg/m³ dalam kategori berbahaya dan merekomendasikan masyarakat untuk tetap berada di dalam ruangan serta menutup ventilasi guna mengurangi paparan.

Kondisi udara yang memburuk ini terjadi di tengah kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti sejumlah wilayah Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan akibat dampak asap kebakaran lahan.

Back to top button