Sekolah di Kalbar Kembali Tatap Muka, Daerah Masih Diselimuti Asap Bisa Terapkan Daring

PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta mulai 18 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diambil setelah sebelumnya pembelajaran dilaksanakan secara daring pada 11–14 Agustus 2026 akibat kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal, menegaskan pelaksanaan pembelajaran akan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Ia mengatakan, sekolah yang masih terdampak asap sehingga tidak memungkinkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dapat mengajukan pembelajaran daring kepada Disdikbud Kalbar.
“Sekolah yang terdampak asap dan kondisi udaranya tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, bisa menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat melalui kepala sekolah untuk melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Syarif Faisal, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas.
Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan kondisi kualitas udara serta data dan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat.
Dengan demikian, penerapan pembelajaran tidak diberlakukan secara seragam apabila kondisi udara di setiap daerah berbeda.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sekolah juga diminta menghentikan sementara aktivitas peserta didik di luar kelas hingga kondisi udara di lingkungan sekolah memenuhi kriteria sehat berdasarkan Indeks Kualitas Udara (AQI).
Selain itu, peserta didik dan warga sekolah diwajibkan menggunakan masker kesehatan selama kegiatan belajar berlangsung.
“Kita tetap melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Prinsipnya kesehatan dan keselamatan anak-anak harus menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Khusus bagi SMK dan SLB, pelaksanaan pembelajaran diminta menyesuaikan karakteristik satuan pendidikan, kompetensi pembelajaran, serta kebutuhan khusus peserta didik dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan.
Syarif juga meminta kepala sekolah melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Apabila ditemukan kendala akibat kondisi kualitas udara maupun dampak karhutla, pihak sekolah diminta segera melaporkannya kepada Disdikbud Kalbar.
Selain sekolah, orang tua dan wali peserta didik juga diminta berperan aktif dalam mengawasi dan mendampingi anak, baik selama pembelajaran daring maupun tatap muka.
Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan anak menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Syarif menegaskan, pelaksanaan pembelajaran di Kalbar akan terus menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara dan kebijakan lebih lanjut dari Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat.
“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai kesehatan dan keselamatan peserta didik justru terabaikan,” pungkasnya




