Kabut Asap Karhutla, Disdikbud Kalbar Alihkan Pembelajaran SMA, SMK dan SLB ke Daring

PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di seluruh Kalimantan Barat.
Kebijakan tersebut berlaku selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Agustus 2026. Pengalihan pembelajaran dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Kita melihat kondisi kualitas udara di beberapa wilayah Kalimantan Barat yang terdampak asap akibat karhutla. Karena itu, untuk sementara pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring,” ujar Syarif Faisal, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut juga mengacu pada hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Barat. Data pemantauan menunjukkan adanya peningkatan titik panas atau hotspot serta penurunan kualitas udara hingga mencapai kategori tidak sehat di sejumlah kabupaten/kota.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Syarif menegaskan proses pendidikan tetap harus berlangsung sesuai jadwal. Guru diminta memanfaatkan berbagai sarana dan platform pembelajaran yang tersedia.
Namun, ia mengingatkan agar pemberian materi, tugas maupun asesmen dilakukan secara proporsional. Guru diminta mempertimbangkan kondisi peserta didik dan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan selama pembelajaran daring.
Selain guru dan sekolah, orang tua juga diminta berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
“Kami juga meminta orang tua untuk aktif mengawasi dan mendampingi anak selama pembelajaran daring di rumah. Jadi, meskipun anak tidak datang ke sekolah, proses belajar tetap harus mendapatkan pendampingan dari orang tua,” tegasnya.
Disdikbud Kalbar juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Apabila anak harus melakukan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai upaya mengurangi paparan asap dan polusi udara.
“Yang tidak kalah penting, aktivitas anak di luar rumah juga perlu dibatasi. Kalau memang harus keluar rumah, pastikan menggunakan masker. Ini bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga kesehatan anak-anak,” katanya.
Sementara itu, kepala sekolah diminta memastikan koordinasi antara guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali berjalan dengan baik. Sekolah juga harus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran daring dan memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang terdampak kondisi kualitas udara maupun mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap perangkat dan jaringan internet.
Untuk satuan pendidikan SMK dan SLB, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sekolah. Penyesuaian tersebut mencakup kompetensi pembelajaran serta kebutuhan khusus peserta didik, dengan tetap menempatkan kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas.
Syarif menambahkan, sekolah diminta melakukan evaluasi selama penerapan pembelajaran daring. Berbagai kendala yang muncul dapat segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Disdikbud Kalbar.
“Sekolah juga kami minta melakukan pemantauan dan evaluasi selama pembelajaran daring. Jika ada kendala, dapat segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Disdikbud Kalbar,” jelasnya.
Setelah masa pengalihan berakhir pada 14 Agustus 2026, pelaksanaan pembelajaran akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara serta kebijakan terbaru dari Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat.
Disdikbud Kalbar berharap kebijakan sementara ini dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla.



