PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat kemandirian fiskal melalui pengembangan skema pembiayaan kreatif (creative financing), digitalisasi pengelolaan keuangan, serta optimalisasi aset daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di Ruang Data Analytic Center Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026).
Dalam paparannya, Norsan menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. Melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Pemprov Kalbar terus memperluas penggunaan sistem pembayaran non-tunai yang didukung Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023.
Saat ini, berbagai layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah telah terintegrasi melalui kanal digital seperti QRIS, Electronic Data Capture (EDC), dan virtual account, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Digitalisasi bukan hanya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Norsan.
Selain digitalisasi transaksi, Pemprov Kalbar juga terus mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sistem pengelolaan keuangan berbasis data. Menurutnya, pengembangan SIPD memungkinkan proses perencanaan dan evaluasi anggaran dilakukan secara lebih akurat melalui mekanisme validasi otomatis.
“SIPD membantu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan karena seluruh data dapat dipantau secara real time,” jelasnya.
Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Kalbar turut menunjukkan kinerja positif. Pada tahun buku 2025, Bank Kalbar mencatat laba bersih sebesar Rp507,4 miliar dan memberikan dividen sebesar Rp135,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sejak Agustus 2025, Bank Kalbar juga resmi bertransformasi menjadi Perseroda sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.
Sementara itu, tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalbar juga terus mengalami peningkatan. Berdasarkan penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tingkat kematangan pengadaan telah mencapai Level 3 (Proaktif). Hingga April 2026, realisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) bahkan telah melampaui target dengan capaian 100,37 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,93 triliun.
Untuk memperkuat PAD, pemerintah daerah juga mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui berbagai skema, seperti penyewaan aset, kerja sama Bangun Guna Serah (BGS), serta optimalisasi pemanfaatan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada ratusan aset produktif milik daerah.
Dalam forum tersebut juga dibahas peluang penerapan berbagai alternatif pembiayaan, termasuk skema pinjaman daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik tanpa bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sisi lain, Pemprov Kalbar tetap menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas melalui penguatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) serta berbagai bantuan sosial, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.
“Sinergi antara penguatan fiskal dan perlindungan sosial menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi daerah,” kata Norsan.
Menutup paparannya, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi menuju kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa berbagai upaya tersebut akan semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kalimantan Barat.

