• Home  
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Reforma Agraria Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
- Kalbar

Gubernur Ria Norsan Dorong Reforma Agraria Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Aula Khatulistiwa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, […]

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Aula Khatulistiwa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (28/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan reforma agraria sekaligus menyusun strategi dan rencana aksi yang lebih terarah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berfokus pada pembagian atau legalisasi tanah, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang produktif dan berkelanjutan.

“Tidak cukup hanya memberikan legalitas tanah kepada masyarakat. Yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat memperoleh akses permodalan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, hingga dukungan infrastruktur dan akses pasar agar tanah tersebut benar-benar menjadi sumber penghidupan,” ujar Norsan.

Ia menegaskan, reforma agraria merupakan agenda strategis pembangunan daerah yang bertujuan menciptakan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, mengurangi ketimpangan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Reforma agraria adalah fondasi penting untuk menciptakan keadilan sosial. Melalui program ini kita ingin masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah sekaligus mampu meningkatkan taraf hidupnya,” katanya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa pemberian hak atas tanah kepada masyarakat dilakukan melalui mekanisme hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah. Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan, mencegah alih fungsi yang tidak terkendali, serta memastikan tanah tetap dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, ia meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi, mulai dari pemerintah daerah, Gugus Tugas Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN, hingga Badan Bank Tanah.

“Kami berharap komunikasi terus diperkuat, termasuk dengan pemerintah kabupaten dan kota, agar pelaksanaan reforma agraria berjalan baik dan mampu meminimalkan potensi konflik di masyarakat,” tegasnya.

Ria Norsan juga mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat menjadikan reforma agraria sebagai program lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, mengatakan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang mendukung agenda pembangunan pemerintah, khususnya dalam pemerataan akses terhadap sumber daya agraria.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga penataan akses agar masyarakat mampu memanfaatkan lahan secara produktif.

“Penataan aset harus berjalan beriringan dengan penataan akses. Dengan demikian masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelolanya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Menurut Rudi, sinergi antara pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, Gugus Tugas Reforma Agraria, serta Kementerian ATR/BPN menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program di lapangan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap lahir langkah-langkah konkret yang mampu mempercepat pelaksanaan reforma agraria sekaligus menjadikan hak atas tanah sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gritalk  @2026. All Rights Reserved.