• Home  
  • Penataan Desa 2026, Sekda Kalbar: Desa Baru Harus Mandiri, Jangan Bergantung pada Dana Desa
- Kalbar

Penataan Desa 2026, Sekda Kalbar: Desa Baru Harus Mandiri, Jangan Bergantung pada Dana Desa

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong penataan desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Namun, pembentukan desa baru diingatkan tidak boleh sekadar mengejar dana desa, melainkan harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan mengelola potensi yang dimiliki. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka […]

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong penataan desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Namun, pembentukan desa baru diingatkan tidak boleh sekadar mengejar dana desa, melainkan harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia serta kemampuan mengelola potensi yang dimiliki.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka Rapat Fasilitasi Kabupaten/Kota dan Desa dalam rangka Penataan Desa Tahun 2026 di Hotel Transera Pontianak, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, kepala desa, penjabat kepala desa persiapan, serta perangkat desa. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait proses penataan dan pembentukan desa baru.

Dalam sambutannya, Harisson mengungkapkan bahwa berdasarkan data DPMD Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 50 desa yang diusulkan untuk ditata pada tahun 2026.

“Kita mendapat laporan bahwa ada 50 desa yang akan ditata. Tentunya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendukung permintaan dari kabupaten, kota, dan desa yang ingin membentuk desa baru,” ujarnya.

Meski demikian, Harisson menegaskan bahwa pembentukan desa baru harus dilandasi visi pembangunan jangka panjang. Menurutnya, desa yang dimekarkan harus mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal, mengelola sumber daya alam secara optimal, serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal pemerintah saat ini berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. Penyesuaian kebijakan transfer ke daerah membuat desa tidak bisa hanya mengandalkan dana desa sebagai sumber utama pembangunan.

“Saya ingin bapak dan ibu memahami kondisi sekarang. Jangan terlalu berharap hanya pada dana desa. Yang lebih penting adalah bagaimana desa mampu mengelola sumber daya alam dan potensi yang dimiliki untuk menjadi sumber pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Harisson, desa yang akan dibentuk harus memiliki perencanaan yang matang, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan status desa berdasarkan Indeks Desa. Desa yang saat ini masih berstatus berkembang diharapkan mampu naik menjadi desa maju bahkan desa mandiri melalui pengelolaan potensi yang optimal.

“Potensi-potensi yang ada harus bisa ditampilkan dan dikelola dengan baik sehingga pemerintah melihat bahwa desa tersebut layak menjadi desa maju bahkan desa mandiri,” katanya.

Harisson turut mengingatkan agar pemekaran desa tidak menimbulkan ketergantungan baru terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, desa baru harus mampu berdiri di atas kekuatan dan potensi yang dimiliki.

“Jangan sampai sekarang optimis ingin menjadi desa baru, tetapi setelah ditetapkan justru kepala desanya merengek ke sana kemari meminta ini dan itu. Kalau nanti ditetapkan menjadi desa baru, memang harus benar-benar maju, dikawal oleh kepala desa, perangkat desa, dan BPD dengan semangat inovasi. Jangan sampai setelah menjadi desa justru malah tambah mundur,” ujarnya.

Melalui rapat fasilitasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap proses penataan desa dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus melahirkan desa-desa baru yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing, sehingga mampu menjadi motor penggerak pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gritalk  @2026. All Rights Reserved.