• Home  
  • Gubernur Kalbar Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah, Targetkan Jalan Mantap Capai 80 Persen pada 2030
- Kalbar

Gubernur Kalbar Apresiasi Program Inpres Jalan Daerah, Targetkan Jalan Mantap Capai 80 Persen pada 2030

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal itu disampaikan Ria Norsan usai mengikuti secara daring peresmian Program Inpres Jalan Daerah […]

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hal itu disampaikan Ria Norsan usai mengikuti secara daring peresmian Program Inpres Jalan Daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).

Peresmian tersebut menandai rampungnya pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas nasional dan mempercepat pemerataan pembangunan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan secara merata.

Menanggapi hal tersebut, Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah membantu penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Kalimantan Barat dengan total panjang mencapai 34,72 kilometer dan nilai anggaran sebesar Rp178,43 miliar.

Ia berharap pembangunan tersebut mampu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian dan logistik, membuka akses wilayah yang selama ini masih terbatas, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

“Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Norsan menjelaskan, pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga tahun 2029. Karena itu, ia optimistis program tersebut akan semakin mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Barat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2030 melalui perbaikan yang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap Program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur semakin merata, memperkuat konektivitas antardaerah, meningkatkan daya saing wilayah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalimantan Barat.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gritalk  @2026. All Rights Reserved.