PONTIANAK – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kalimantan Barat memasuki tahapan verifikasi berkas setelah pendaftaran jalur afirmasi, disabilitas, mutasi, serta penerimaan peserta didik jenjang SMK berlangsung pada 22–23 Juni 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat mencatat proses pendaftaran berjalan sesuai jadwal, dengan sekolah-sekolah mulai melakukan pemeriksaan dokumen yang diunggah calon peserta didik sebelum hasil seleksi diumumkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan hingga Selasa (24/6/2026) pukul 17.30 WIB sebanyak 44.662 calon peserta didik telah membuat akun pada sistem SPMB.
Dari jumlah tersebut, 19.848 peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran pada jenjang SMA melalui jalur afirmasi, disabilitas, dan mutasi, serta jenjang SMK. Sementara 7.464 berkas telah berhasil diverifikasi oleh sekolah tujuan.
“Saat ini sekolah terus melakukan proses validasi terhadap dokumen yang masuk agar seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung sesuai ketentuan,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi yang diajukan peserta telah sesuai sebelum hasil seleksi diumumkan.
Menurutnya, tingginya jumlah peserta yang telah membuat akun menunjukkan antusiasme masyarakat mengikuti SPMB tahun ini. Di sisi lain, aktivitas pengguna pada sistem juga masih cukup tinggi dengan ratusan peserta yang terus mengakses layanan hingga sore hari.
“Kami terus memantau kondisi sistem agar seluruh proses berjalan lancar dan peserta dapat menyelesaikan tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Disdikbud Kalbar juga mengingatkan peserta didik dan orang tua agar tetap memperhatikan jadwal tahapan berikutnya, termasuk masa sanggah yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni, pengumuman hasil seleksi 25 Juni, serta daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus pada 26–29 Juni 2026.
Faisal meminta seluruh peserta memastikan data dan dokumen yang telah diunggah benar serta selalu mengikuti informasi resmi dari Disdikbud Kalbar untuk menghindari kesalahan selama proses seleksi berlangsung.
“Pemerintah berkomitmen menyelenggarakan SPMB secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan,” pungkasnya.

