Kalbar

MPLS Jadi Momentum Kenalkan Lingkungan Sekolah Secara Ramah kepada Siswa Baru

PONTIANAK – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kalimantan Barat diarahkan menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah secara ramah, aman, dan menyenangkan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat menekankan agar MPLS tidak hanya menjadi kegiatan seremonial bagi siswa baru, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan, mengenal guru, tenaga kependidikan, teman sebaya, serta berbagai aktivitas yang ada di sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pelaksanaan MPLS mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah.

Melalui ketentuan tersebut, sekolah diharapkan menghadirkan suasana pengenalan yang memberikan pengalaman positif bagi peserta didik baru.

“MPLS harus lebih diarahkan pada kegiatan yang mempunyai nilai pendidikan karakter dan mengenalkan lingkungan sekolah secara benar kepada siswa baru. Jadi tidak ada lagi kegiatan yang bersifat intimidatif atau membuat siswa merasa takut,” ujar Faisal, Minggu 2 Agustus 2026.

Menurutnya, masa pengenalan sekolah dapat dimanfaatkan untuk membantu siswa memahami berbagai hal yang akan mereka jalani selama menjadi bagian dari satuan pendidikan tersebut.

Mulai dari mengenal lingkungan dan fasilitas sekolah, tata tertib, guru dan tenaga kependidikan, kegiatan belajar mengajar, hingga berbagai kegiatan pengembangan minat dan bakat yang dapat diikuti siswa.

Karena itu, Disdikbud Kalbar mengingatkan sekolah agar menghindari kegiatan yang mengandung unsur perpeloncoan, kekerasan fisik maupun verbal, pemberian tugas yang merendahkan martabat peserta didik, serta penggunaan atribut yang tidak relevan dan berpotensi menjadikan siswa sebagai bahan lelucon.

“Yang kita harapkan adalah siswa baru datang ke sekolah dengan perasaan senang dan merasa diterima. Mereka perlu mengenal sekolahnya dengan baik sehingga lebih mudah beradaptasi dan mengikuti proses pembelajaran,” jelasnya.

Faisal juga menjelaskan tahun ajaran baru 2026/2027 dimulai pada 14 Juli 2026. Namun, pada hari pertama sekolah, peserta didik yang masuk terlebih dahulu adalah siswa kelas XI dan XII SMA/SMK.

Sementara peserta didik baru kelas X mulai masuk pada 16 Juli 2026 karena proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih berlangsung dan berada pada tahapan Jalur Prestasi.

“MPLS akan dilaksanakan selama lima hari. Setelah itu mereka mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar sebagai siswa di sekolah tersebut,” katanya.

Ia berharap pelaksanaan MPLS di seluruh SMA dan SMK di Kalimantan Barat dapat menjadi awal yang baik bagi peserta didik dalam membangun hubungan dengan lingkungan sekolah.

Dengan pendekatan yang ramah dan edukatif, siswa baru diharapkan tidak hanya mengetahui aturan sekolah, tetapi juga merasa nyaman, percaya diri, dan memiliki rasa memiliki terhadap lingkungan pendidikan barunya.

“Harapannya MPLS menjadi ruang bagi siswa untuk mengenal sekolah dengan cara yang menyenangkan, membangun karakter, sekaligus menumbuhkan rasa aman dan nyaman sejak pertama mereka menjadi bagian dari sekolah,” pungkasnya.

Back to top button