Kalbar

Tinjau Depo Arsip, Wali Kota Singkawang Minta OPD Selamatkan Dokumen Sejarah

SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyoroti pentingnya penyelamatan arsip daerah setelah melihat langsung kondisi depo arsip statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang, Kamis (29/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Singkawang didampingi Sekda Dwi Yanti dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abdul Hadi.

Tjhai Chui Mie meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius memperhatikan pengelolaan arsip, terutama dokumen yang memiliki nilai sejarah dan merekam perjalanan pembangunan Kota Singkawang.

Ia juga menginstruksikan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menelusuri sejumlah arsip penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Di antaranya dokumen pembentukan Bandara Singkawang, pembangunan Taman Cahaya Madani (TCM), pintu gerbang batas kota, serta proyek strategis lainnya.

Menurutnya, arsip-arsip tersebut memiliki nilai penting sebagai bukti sejarah dan rekam jejak pembangunan yang harus dijaga agar tidak hilang ditelan waktu.

Karena itu, perangkat daerah diminta tidak hanya menyimpan dokumen untuk kepentingan administrasi, tetapi juga mengidentifikasi dan menyelamatkan arsip yang memiliki nilai kesejarahan untuk diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang, Abdul Hadi, mengatakan peninjauan langsung tersebut menjadi bentuk perhatian serius pemerintah kota terhadap kondisi pengelolaan arsip daerah.

“Kunjungan ini memang sangat kami harapkan. Dengan melihat secara langsung kondisi depo arsip, Ibu Wali Kota dan Ibu Sekretaris Daerah dapat mengetahui bahwa saat ini masih banyak perangkat daerah yang belum menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah,” kata Abdul Hadi.

Ia mengungkapkan, salah satu pekerjaan yang perlu segera didorong adalah mempercepat penyerahan arsip statis dari masing-masing perangkat daerah. Dengan begitu, dokumen penting dapat dihimpun, ditata, dan dilestarikan secara lebih terarah.

Untuk mendukung langkah tersebut, pihaknya juga telah merancang dashboard berbasis web yang memungkinkan perangkat daerah mencatat dan menginventarisasi arsip statis yang dimiliki.

“Kita juga telah merancang dashboard berbasis web dengan fitur-fitur yang dirancang dalam rangka membantu perangkat daerah untuk mencatatkan arsip-arsip statisnya sehingga dapat dijadikan sarana untuk mempermudah LKD maupun kepala perangkat daerah mengontrol arsip di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menyebut penguatan pengelolaan arsip ini selanjutnya dilakukan melalui Strategi Penyelamatan Arsip Statis Perangkat Daerah (SMART PERANGKAT DAERAH).

Ia pun berharap arahan langsung Wali Kota menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)

Back to top button