• Home  
  • Sekda Harisson Tekankan Pengelolaan Arsip Profesional untuk Perkuat Reformasi Birokrasi
- Kalbar

Sekda Harisson Tekankan Pengelolaan Arsip Profesional untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., saat membuka Sosialisasi dan Pembinaan Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan bagi pengelola arsip perangkat daerah di Aula Lantai III Dinas Perpustakaan dan […]

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., saat membuka Sosialisasi dan Pembinaan Tindak Lanjut Pengawasan Kearsipan bagi pengelola arsip perangkat daerah di Aula Lantai III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (29/4/2026).

Dalam sambutannya, Harisson mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalbar yang terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola arsip melalui kegiatan pembinaan dan evaluasi yang melibatkan para pejabat struktural, fungsional, serta arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Menurutnya, arsip memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Arsip bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bukti hukum sekaligus sumber informasi yang menjamin keberlangsungan pelayanan publik.

“Pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi pemerintahan yang akuntabel. Arsip menjadi bukti autentik dalam setiap proses administrasi sekaligus melindungi hak masyarakat dan kepentingan negara,” ujar Harisson.

Ia menjelaskan, pengawasan kearsipan tidak dimaksudkan untuk mencari kekurangan setiap perangkat daerah, melainkan sebagai instrumen evaluasi guna memetakan kondisi pengelolaan arsip sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan agar sesuai dengan standar nasional.

Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2025, sebanyak empat perangkat daerah berhasil meraih kategori A (Memuaskan), 13 perangkat daerah memperoleh kategori BB (Sangat Baik), delapan perangkat daerah berada pada kategori B (Baik), lima perangkat daerah meraih kategori CC (Cukup), dua perangkat daerah masuk kategori C (Kurang), dan lima perangkat daerah masih berada pada kategori D (Sangat Kurang).

Harisson menilai capaian tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan yang harus menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan bahwa kualitas pengelolaan arsip menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi.

“Nilai kearsipan berkontribusi terhadap capaian Reformasi Birokrasi. Karena itu, setiap perangkat daerah harus serius melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh peserta memahami hasil evaluasi yang telah dilakukan dan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana kearsipan, serta penguatan komitmen pimpinan perangkat daerah.

Selain mendukung tata kelola pemerintahan, pengelolaan arsip yang baik juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan data dan informasi yang cepat, akurat, serta mudah diakses.

Di akhir sambutannya, Harisson mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk membangun budaya tertib arsip di lingkungan kerja masing-masing.

“Mari kita jadikan budaya tertib arsip sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gritalk  @2026. All Rights Reserved.