PONTIANAK – Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2026 dimanfaatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat untuk menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan. Keterbukaan informasi dinilai menjadi fondasi dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan seluruh satuan pendidikan perlu menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif sebagai badan publik.
“Kami ingin setiap sekolah mampu memberikan informasi yang jelas, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Transparansi merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurut Faisal, sekolah memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi mengenai program sekolah, pelayanan kepada peserta didik, hingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai keterbukaan informasi juga akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Barat.
Selain mendorong transparansi di lingkungan sekolah, Disdikbud Kalbar juga menaruh perhatian pada peningkatan literasi informasi bagi peserta didik. Menurut Faisal, kemampuan memahami dan memilah informasi secara benar menjadi bekal penting bagi siswa di tengah derasnya arus informasi digital.
“Siswa perlu memiliki kemampuan untuk mencari informasi yang valid, memahami hak memperoleh informasi, sekaligus bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di ruang digital,” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan mengenai keterbukaan informasi juga berkontribusi dalam pembentukan karakter peserta didik, terutama dalam menumbuhkan sikap jujur, bertanggung jawab, dan bijak dalam menggunakan informasi.
Melalui peringatan HKIN 2026, Disdikbud Kalbar berharap seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan semakin memperkuat komitmen membangun tata kelola yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan penerapan prinsip keterbukaan informasi yang semakin baik, pemerintah optimistis hubungan antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah akan semakin harmonis sehingga mampu mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kalimantan Barat.

