PONTIANAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat terus mengedukasi masyarakat mengenai tahapan status bencana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.
Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan penetapan status bencana bukan sekadar keputusan administratif, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mempercepat penanganan, mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan perlindungan kepada masyarakat.
“Status bencana ditetapkan agar seluruh proses penanganan dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan efektif. Dengan status yang jelas, setiap instansi memiliki pedoman dalam bertindak sesuai kondisi yang terjadi di lapangan,” ujar Daniel.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tahapan utama dalam penanganan bencana, yakni Status Siaga Darurat, Status Tanggap Darurat, dan Status Pasca Bencana.
Pada tahap Status Siaga Darurat, pemerintah melakukan berbagai langkah antisipasi sebelum bencana terjadi. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemantauan wilayah rawan, penyebaran informasi peringatan dini, aktivasi posko siaga, serta memastikan kesiapan personel dan logistik.
“Status siaga darurat bertujuan mengurangi risiko sebelum bencana terjadi. Pada fase ini kami memperkuat monitoring, meningkatkan koordinasi, dan memastikan seluruh sumber daya siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” jelas Daniel.
Apabila bencana telah terjadi, pemerintah menetapkan Status Tanggap Darurat yang berfokus pada penyelamatan jiwa masyarakat. Pada tahap ini, BPBD bersama seluruh unsur terkait melakukan evakuasi korban, operasi pencarian dan penyelamatan, pendistribusian bantuan, pendataan kerusakan, serta mengaktifkan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB).
“Fokus utama pada masa tanggap darurat adalah menyelamatkan jiwa manusia. Seluruh sumber daya digerakkan agar korban segera mendapatkan pertolongan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi,” katanya.
Selanjutnya, setelah kondisi darurat dinyatakan berakhir, penanganan memasuki Status Pasca Bencana yang difokuskan pada pemulihan kehidupan masyarakat dan pembangunan kembali wilayah terdampak.
Tahapan ini meliputi rehabilitasi fasilitas umum, rekonstruksi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, hingga pemberian dukungan psikososial bagi korban terdampak.
Menurut Daniel, keberhasilan penanganan bencana tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui peningkatan kesadaran terhadap risiko bencana.
BPBD Kalbar mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi, menyiapkan perlengkapan siaga bencana, menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi keadaan darurat.
“Kesiapsiagaan merupakan tanggung jawab bersama. Semakin siap masyarakat menghadapi potensi bencana, semakin kecil risiko yang ditimbulkan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami tahapan status bencana dan bersama-sama membangun Kalimantan Barat yang tangguh terhadap bencana,” pungkas Daniel.

