PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel melalui pengawasan berlapis dari berbagai lembaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru diawasi tidak hanya oleh internal pemerintah, tetapi juga melibatkan lembaga eksternal sebagai bentuk komitmen menjaga integritas proses seleksi.
“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik oleh Inspektorat, Ombudsman, aparat penegak hukum, maupun media. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Selain memperkuat sistem pengawasan, Disdikbud Kalbar juga meningkatkan kesiapan teknis pelaksanaan SPMB. Kapasitas server pendaftaran ditingkatkan untuk mengantisipasi lonjakan akses masyarakat, sehingga proses pembuatan akun dan pendaftaran dapat berlangsung tanpa kendala berarti.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Disdikbud juga mengoperasikan Posko Aduan di Kantor Disdikbud Kalbar. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan pendampingan kepada calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kesulitan selama proses pendaftaran.
“Kami ingin setiap kendala dapat segera ditangani. Karena itu, petugas disiagakan agar masyarakat memperoleh pendampingan secara langsung apabila mengalami kesulitan,” kata Faisal.
Hingga Kamis (18/6/2026) pukul 16.28 WIB, Disdikbud Kalbar mencatat sebanyak 29.149 akun calon peserta didik telah berhasil dibuat dan terverifikasi dalam sistem SPMB 2026. Angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat pada tahapan awal penerimaan peserta didik baru.
Tahapan pembuatan akun calon siswa berlangsung pada 15–20 Juni 2026 dan menjadi syarat utama sebelum mengikuti proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
Selanjutnya, pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Juni, disusul jalur domisili pada 30 Juni hingga 2 Juli, serta jalur prestasi pada 10–12 Juli 2026. Sementara itu, pendaftaran SMK reguler dibuka lebih panjang, yakni mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026.
Disdikbud Kalbar mengimbau masyarakat untuk mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
Melalui pengawasan yang ketat, kesiapan infrastruktur digital, dan pelayanan pengaduan yang terbuka, Disdikbud Kalbar berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Barat.

