Rayakan Setahun Tring, Pegadaian Luncurkan ATM Emas untuk Permudah Investasi

BALIKPAPAN – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru dalam layanan investasi emas melalui peluncuran ATM Emas yang memungkinkan nasabah mencetak dan mengambil emas batangan fisik secara langsung dari saldo emas digital.
ATM Emas Pegadaian hadir di Kantor Cabang Damai, Balikpapan, pada Rabu (14/10/2026). Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary.
Melalui layanan tersebut, nasabah dapat menukarkan saldo emas digital menjadi emas batangan fisik dengan berat mulai 1 gram hingga 100 gram. Emas yang tersedia merupakan produk Galeri 24.
Proses transaksi dilakukan melalui aplikasi Tring! yang terintegrasi dengan mesin ATM Emas. Nasabah cukup memilih menu transaksi di aplikasi, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi.
Setelah proses selesai, emas batangan dapat langsung diambil di mesin tanpa harus melalui prosedur pencetakan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan langkah perusahaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan investasi emas yang praktis, aman, dan modern.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Menurutnya, inovasi tersebut sekaligus memperkuat posisi Pegadaian sebagai salah satu pelopor pengembangan ekosistem bulion di Indonesia. Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan memiliki emas fisik.
*Jaminan Ketersediaan dan Keamanan Emas
Pegadaian menyatakan layanan investasi emas digitalnya didukung prinsip ketersediaan emas fisik dengan rasio 1:1. Artinya, setiap transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas didukung ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan Pegadaian sesuai jumlah gram yang ditransaksikan dan akad yang berlaku.
Layanan investasi emas Pegadaian juga disebut mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu konsep yang diatur adalah emas musya’, yakni kepemilikan emas secara kolektif atau bersama, dengan tata kelola yang bertujuan menjaga transparansi dan menghindari unsur ketidakpastian atau gharar.
Dari sisi keamanan, Pegadaian juga mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi tersebut mencakup standar pengelolaan layanan, mulai dari penerimaan dan verifikasi emas, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan di ruang penyimpanan khusus atau vault, hingga pengamanan aset.
Pemimpin Wilayah IV Balikpapan PT Pegadaian (Persero), Rinaldi Lubis, mengatakan kehadiran ATM Emas di Balikpapan merupakan bagian dari transformasi digital perusahaan untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring!, kami ingin memberikan pengalaman baru bagi nasabah untuk memperoleh emas fisik secara lebih praktis, sesuai fitur dan ketentuan yang berlaku,” kata Rinaldi.
Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya di Kalimantan, untuk menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Rinaldi juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat berinvestasi secara bijak melalui layanan resmi yang aman dan tepercaya.
Kehadiran ATM Emas menjadi bagian dari upaya Pegadaian mengintegrasikan layanan digital dengan akses terhadap emas fisik. Melalui aplikasi Tring! dan mesin ATM Emas, masyarakat kini memiliki alternatif untuk mengelola investasi emas sekaligus memperoleh emas batangan secara lebih praktis.




